Akuntan atau akuntansi publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntansi publik. Ketentuan mengenai akuntan atau akuntasi publi publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan atau akuntasi publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.


• Value of money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen utama, yaitu :
– Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
– Efisiensi : pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan ouput.
MANFAAT IMPLEMENTASI VALUE OF MONEY
• Meningkatkan pelyanan publik
• Meningkatkan efektifitas pelayan publik, pelayan tepat sasaran.
• Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan input.

Akuntabilitas publik terdiri atas 2 macam, yaitu :
1. Akuntabilitas vertikal
2. Akuntabilitas Horisontal
Manfaat Implementasi Konsep Value for Money
1.Meningkatan efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat sasaran
2.Meningkatkan mutu pelayanan publik
3.Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan dalam penggunan input
4.Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik
5.Meningkatkan kesadaran akan uang publik (public costs awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntanbilitas public

Tujuan yang dikehendaki terkait pelaksanaan value for money:
ekonomi: hemat cermat dalam pengadaan dan alokasi sumber daya
efisiensi: Berdaya guna dalam penggunaan sumber daya

efektivitas: berhasil guna dalam arti mencapai tujuan dan sasaran.
equity: Keadilan dalam mendapatkan pelayanan publik.
equality: Kesetaran dalam penggunaan sumber daya.
Contoh konsep value for money pada Program pelayanan kesehatan (JAMKESMAS)
(Jaminan Kesehatan Masyaraka (jamkesmas)

IMPLEMENTASI KONSEP VALUE FOR MONEY
Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. `
Ekonomi:
pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter.
Efisiensi:
pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang rendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standard kinerja atau target yang telah ditetapkan.
Efektivitas:
tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.
Ketiga hal tersebut merupakan elemen pokok value for money, namun beberapa sumber berpendapat bahwa ke tiga elemen saja belum cukup .Perlu ditambah dua elemen lain yaitu :
Equity: kesempatan sosial yang sama untuk memperoleh pelayanan publik .

Equality: pemerataan/kesetaraan penggunaan dana publik dilakukan secara merata.
Input :merupakan sumber daya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kebijakan, program, dan aktivitas
Output : merupakan hasil yang dicapai dari suatu program, aktivitas, dan kebijakan.
Outcome : adalah dampak yang ditimbulkan dari suau aktivitas tertentu.

Akuntabilitas Publik
Akuntabilitas (accountability) secara harfiah dapat diartikan sebagai ”pertanggung jawaban”. Namun penerjemahan secara sederhana ini dapat mengaburkan arti kata accountability itu sendiri bila dikaitkan dengan pengertian akuntansi dan manajemen. Governmental Accounting Standard Board (GASB) di Amerika Serikat mendefinisikan istilah accountability sebagai “the requirement for government to answer to the citizenry – to justify the raising of public resources and the purposes for which they used”.
Akuntabilitas publik mengandung makna bahwa hasil dari suatu entitas kedalam bentuk fungsinya, program dan kegiatan, maupun kebijakan suatu lembaga publik harus dapat dijelaskan dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat (public disclosure), dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dimaksud tanpa hambatan. Konsep akuntabilitas tersebut senada dengan apa yang dikemukakan oleh Stewart tentang jenjang atau tangga akuntabilitas (Stewart’s ladder of Accountability) yang terdiri dari 5 (lima) jenis tangga akuntabilitas yakni :
1. Accountability for probity and legality;
2. Process Accountability;
3. Performance Accountability;
4. Programme Accountability;
5. Policy Accountability.
(lihat : B. Akbar dan Siti Nurbaya, 2000:26)
Akuntabilitas publik juga melekat pada fungsi pengendalian dan pengawasan, maka informasi yang disajikan terutama aspek pelaporan keuangan kepada publik harus auditable atau dapat diaudit oleh baik aparat internal dan eksternal pengawasan fungsional Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) maupun auditor lainnya yang terkait. Selain itu, akuntansi pemerintahan sebagai penyedia informasi tidak hanya menyediakan informasi yang bersifat keuangan tetapi juga menyediakan informasi tentang penggunaan resources oleh setiap entitas publik yang terkait dengan tujuan Nngara kesejahteraan (welfarestate), yang merupakan landasan filosofi akuntansi pemerintahan (non profit organization) yang akuntabel dan transparan.

Akuntabilitas publik yang dilakukan organisasi sektor publik terdiri atas empat dimensi akuntabilitas yang mesti dipenuhi organisasi sektor publik (Ellwood, 1993).
1. Accountability for probity and legality, akuntabilitas kejujuran dan hukum. Akuntabilitas hukum terkait dengan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang diterapkan.
2. Process accountability, akuntabilitas proses. Akuntabilitas proses terkait dengan apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik dalam hal kecukupan sistem informasi akuntansi, sistem informasi manajemen, dan prosedur administrasi. Akuntabilitas ini diterjemahkan melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsif, dan murah biaya. Pengawasan dan pemeriksaan dapat dilakukan terhadap akuntabilitas proses, untuk dapat menghindari kolusi, korupsi dan nepotisme.
3. Program accountability, akuntabilitas program, untuk pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat tercapai, dan apakah ada alternatif program lain yang memberikan hasil maksimal dengan biaya minimal.
4. Policy accountability, akuntabilitas kebijakan, terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan yang diambil terhadap DPR/DPRD dan masyarakat luas.

WWW.ANTHOGOODWILL@GMAIL.COM

0 komentar:

Posting Komentar

TENTANG DIRIKU

Foto saya
Keinginan selalu ada, namun butuh pengajaran.

Followers

Copyright 2010 SUGIANTO
Lunax Free Premium Blogger™ template by Introblogger